Operasi Gabungan Penanggulanan Premanisme dan Peredaran Obat Terlarang

REDAKSI JABAR21

- Redaksi

Senin, 25 November 2024 - 04:58 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAR21, BOGOR – Dalam rangka penanggulangan premanisme dan peredaran miras, narkotika, psikotropika, serta obat-obatan terlarang lainnya, Polresta Bogor Kota melaksanakan operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota yang bertempat di Balaikota Bogor, Sabtu (23/11/2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor 2543/XI/PAM.5.1.1/2024 yang bertujuan untuk memberantas aksi premanisme dan mengurangi peredaran barang-barang ilegal di wilayah Kota Bogor.

Pada operasi yang dilaksanakan di beberapa titik strategis, seperti Tugu Kujang, Jalan Bangka, Terminal Baranangsiang, dan Lampu Merah Ekalokasari, petugas berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal, seperti pengamen atau pengemis di tempat-tempat tersebut.

“Setelah diamankan, seluruh 17 orang tersebut dibawa ke Balaikota Bogor untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim dari Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota melakukan tes urine terhadap para individu yang diamankan. Hasilnya, 13 orang dinyatakan positif mengandung zat Benzo (Benzodiazepine), yang diduga merupakan salah satu jenis obat terlarang.

Mereka pun langsung dibawa dan diamankan di Satres Narkoba Polresta Bogor Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, 4 orang lainnya yang tidak terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Bogor untuk diberikan pendampingan dan penanganan lebih lanjut.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kepolisian melakukan sejumlah tindakan yang meliputi Pengamanan terhadap 17 orang yang terlibat, Introgasi terhadap yang bersangkutan, Pengecekan dengan tes urine untuk mendeteksi adanya penggunaan narkotika atau zat terlarang lainnya Pelaporan hasil kegiatan kepada pimpinan Polresta Bogor Kota.

Minggu 24 November 2024

dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar

Berita Terkait

HBS Menghimbau Kepada Umat untuk Tidak Terprovokasi Upaya Pecah Belah Umat
23 Prajurit PMPP TNI Menerima Kehormatan Berupa Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi
Polisi Selamatkan Wanita yang Coba Bunuh Diri di Jalan Raya
Komandan PMPP TNI Membuka Bazar Ramadhan Garuda Prima 2025
TNI Polri Dapat Apresiasi Dari Ketua Gabungan Mahasiswa Persaudaraan Etnis ((GAMA PENA) Advokat Desta Lesmana
Peran Women Peacekeeper Sebagai Agen Perubahan Untuk Perdamaian Dunia
Bey Machmudin Jenguk Korban Kecelakaan Beruntun di RSUD Ciawi
Komandan PMPP TNI Berikan Bantuan Bedah Rumah dan Beasiswa Untuk Keluarga Veteran Peacekeeper

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 05:16 WIB

Bentrok Warnai Eksekusi Showroom di Makassar, Polisi Kerahkan 900 Personel

Jumat, 25 April 2025 - 14:06 WIB

Kinerja Panitia Kongres IV IKA SMANSA Disoroti Sejumlah Alumni Lintas Angkatan, Ir. Arfandy : Sampai Hari Ini Belum Ada Calon Ketua Karena Tidak Ada Penjaringan

Jumat, 25 April 2025 - 10:30 WIB

Polisi Berantas Premanisme di Kawasan Industri, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 23 April 2025 - 16:32 WIB

Liga A5 Cup Kembali Digelar, Total Hadiah Capai 22 Juta Rupiah

Rabu, 23 April 2025 - 15:00 WIB

Aliansi Masyarakat Sukabumi Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Perempuan Pasca Kasus Kekerasan Seksual Oknum Dokter

Rabu, 23 April 2025 - 05:46 WIB

13 Tahun Terbaring, Kapolres Pelabuhan Makassar Datangi Warga Lumpuh dan Bawa Harapan Baru

Selasa, 22 April 2025 - 05:22 WIB

Jaga Gerbang Ekonomi, Kapolres AKBP Rise dan Pelindo Sepakat Perkuat Pengamanan Pelabuhan Makassar

Jumat, 18 April 2025 - 14:22 WIB

Polsek Ujung Tanah Amankan Gereja Saat Jum’at Agung, Ibadah Jemaat Khidmat dan Aman

Berita Terbaru