Kalapas dan KPLP Dinonaktifkan Usai Petugas Ngaku Dimutasi gegara Video Napi Pesta Sabu

JABAR21

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 18:47 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan dirinya telah memberikan sejumlah arahan kepada Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) untuk menyikapi video pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), dan protes petugas lapas tersebut yang dimutasi usai menyebarkan video itu ke media sosial (medsos).

Agus meminta Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dinonaktifkan dalam rangka diperiksa. Selain Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas, Agus menambahkan, petugas Lapas berinisial RB yang menyebarkan video tersebut juga diperiksa. Agus menekankan pemeriksaan harus adil.

“Sudah saya tekankan harus clear dan adil. Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan (RB) diperiksa secara adil. Dan (Dirjen Pas) tunjuk Plt pada dua jabatan (Kalapas dan KPLP) tersebut,” tegas Agus kepada awak media, Selasa (19/11/2024).

Lebih lanjut Agus juga menyampaikan yang bersangkutan sedang dalam Perawatan, mangkir berturut-turut 67/9 hari, ini kesalahan lalu tetap dilakukan proses, masalah laporan pencemaran nama baik agar tindakan akibat penyebaran video viral ini diabaikan karena menjadi justice kolaborator, Kalapas dan KPLP saya minta di nonaktifkan, diganti Plt dan bila benar kejadian tersebut akan kami beri sanksi pencopotan bagi yang terlibat dan bertanggungjawab.

Agus kemudian menyampaikan para narapidana yang melakukan pesta sabu tidak akan mendapat remisi atau potongan masa tahanan. Agus memerintahkan Dirjen Pas menginvestigasi dalang dan penyelenggara pesta sabu tersebut.

“Ini penegasan juga, bahwa penghuni yang melakukan pesta sabu tidak mendapat remisi. Dan akan dicek juga yang menyelenggarakan pesta baik otak maupun donaturnya,” kata Agus.

Agus meminta para napi pelaku pesta sabu yang masih lama hukumannya untuk segera dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). “Cek hukumannya apa, kalau masih lama, pindahkan ke Nusakambangan,” pungkas Agus.

Berita Terkait

Laskar Merah Putih Siap Mendukung Dan Mensukseskan Program Pemerintah Presiden Prabowo – Gibran, Wujudkan Indonesia Emas 2045
Pers di Indonesia: Membangun Demokrasi dan Keterbukaan Informasi Publik
Pandangan Bijak: Mengkritik dan Membangun
IKSPI Kera Sakti, Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas
FPII Ultimatum Menteri Desa, Lilik Adi Gunawan : Jika Tidak Minta Maaf, Kami LP-kan
FPII Geruduk Kantor Dewan Pers, Dinilai Tidak Bisa Jadi Orangtua Yang Baik Bagi Insan Pers
Bupati/Wabup Bandung Terpilih Dadang Supriatna – Ali Syakieb Bersiap Ikuti Retreat Bersama Presiden
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Apresiasi Langkah Tegas Agus Andrianto Copot Semua Petugas Imigrasi Soetta yang Bermasalah

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 18:41 WIB

Aswar Pimpinan Redaksi Cyberkriminal.com Akan Laporkan Pemilik Akun Instagram @tanteee_ikkaa ke Polisi Usai Menuding Wartawannya “BEGAL”

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:31 WIB

Merajut Ukhuwah Menggapai Berkah PMII Kota Bandung Gelar Buka Bersama Serta Khotmil Qur’an

Senin, 17 Maret 2025 - 10:49 WIB

Terpilih Lagi:Ketua MKKS Siap Bangun Sinergitas Dengan Pemerintahan Yang Baru

Senin, 17 Maret 2025 - 10:16 WIB

KPK Temukan Tiga Clue Keterlibatan Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Dana Iklan BJB

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:19 WIB

AMAK Indonesia Gelar Unras, Desak KPK Ungkap Korupsi di DPUTRLH

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:00 WIB

Delegasi Public Accounts Committee Malaysia Kunjungi Bandung, Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Pemerintahan

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:19 WIB

BIJB Kertajati Tetap Jadi Bandara Haji dan Umroh Tahun 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 13:47 WIB

Bupati Bandung Bagikan Lagi Ribuan Ijazah yang Tertahan di Sekolah Secara Gratis

Berita Terbaru