DPRD Jabar Setujui Sembilan Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 12:54 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar21.o

*KOTA BANDUNG*— Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut Bey menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang mencakup sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan oleh Pemda Provinsi Jabar.

“Kami telah mengusulkan 11 ranperda untuk dibahas pada tahun 2025 melalui surat tertanggal 17 Oktober 2024. Dari usulan tersebut, sembilan ranperda disepakati untuk diakomodasi dalam Propemperda 2025,” ujar Bey Machmudin.

Salah satu dari sembilan ranperda itu adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029.

Selain itu, ada dua ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah, masih dalam proses pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus), yang merupakan luncuran dari Propemperda Tahun 2024.

Bey menuturkan bahwa beberapa ranperda yang diusulkan memiliki peran strategis dalam menguatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan mendukung pengembangan infrastruktur di Jabar, termasuk ranperda mengenai pengelolaan Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity.

Ranperda tersebut disusun sebagai tindak lanjut dari pengoperasian penuh Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka, setelah adanya pemindahan penerbangan dari Bandung, yang diproyeksikan akan meningkatkan kebutuhan modal kerja dan investasi.

“Selain memperkuat pengelolaan bandara, ranperda juga mengharmonisasikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD,” ujarnya.

Bey juga menekankan pentingnya ranperda terkait PT Agronesia untuk meningkatkan modal dasar perusahaan sehingga dapat memperkuat kapasitas dan meningkatkan laba.

Meskipun begitu, ia menghargai keputusan DPRD yang menunda ranperda penyertaan modalnya, dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Di akhir sambutannya, Bey Machmudin menyampaikan pula apresiasi kepada DPRD Jabar, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah bekerja keras dalam mengoordinasikan pembahasan dan penelaahan ranperda tersebut.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jabar yang telah mengoordinasikan pembahasan dan penelaahan 11 ranperda yang diusulkan untuk propemperda,” pungkas Bey.

Berikut sembilan ranperda yang disepakati dalam Propemperda Tahun 2025:

1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029.

2. Ranperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan.

3. Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat Tahun 2026-2045.

4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

5. Ranperda tentang Perseroan Terbatas Bandarudara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity (Perseroda).

6. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (Perseroda).

7. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah).

8. Ranperda tentang Penggunaan Air Permukaan.

9. Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*

Berita Terkait

Wadansat Brimob Polda Jabar Pimpin Apel Pemberangkatan Latihan Berganda
Aliansi Masyarakat Sukabumi Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Perempuan Pasca Kasus Kekerasan Seksual Oknum Dokter
Demi Keselamatan Pengendara, Personil Polsek Soeta dan Satlantas Tambal Jalan Berlubang
Polisi Bongkar Kasus Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Seorang Dokter Kandungan
Wakapolda Jabar Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda Jabar
Halal Bihalal Perbarindo Bandung Raya: Momentum Perjuangan BPR di Tengah Persaingan Ketat
Humas Polda Jabar Gelar Acara Silaturahmi Bersama Insan Pers Polda Jabar.

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 05:16 WIB

Bentrok Warnai Eksekusi Showroom di Makassar, Polisi Kerahkan 900 Personel

Jumat, 25 April 2025 - 14:06 WIB

Kinerja Panitia Kongres IV IKA SMANSA Disoroti Sejumlah Alumni Lintas Angkatan, Ir. Arfandy : Sampai Hari Ini Belum Ada Calon Ketua Karena Tidak Ada Penjaringan

Jumat, 25 April 2025 - 10:30 WIB

Polisi Berantas Premanisme di Kawasan Industri, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 23 April 2025 - 16:32 WIB

Liga A5 Cup Kembali Digelar, Total Hadiah Capai 22 Juta Rupiah

Rabu, 23 April 2025 - 15:00 WIB

Aliansi Masyarakat Sukabumi Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Perempuan Pasca Kasus Kekerasan Seksual Oknum Dokter

Rabu, 23 April 2025 - 05:46 WIB

13 Tahun Terbaring, Kapolres Pelabuhan Makassar Datangi Warga Lumpuh dan Bawa Harapan Baru

Selasa, 22 April 2025 - 05:22 WIB

Jaga Gerbang Ekonomi, Kapolres AKBP Rise dan Pelindo Sepakat Perkuat Pengamanan Pelabuhan Makassar

Jumat, 18 April 2025 - 14:22 WIB

Polsek Ujung Tanah Amankan Gereja Saat Jum’at Agung, Ibadah Jemaat Khidmat dan Aman

Berita Terbaru