Usulan Raperda di DPRD Bandung, Apa Saja yang Akan Dibahas Tahun Ini?

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 2 November 2024 - 02:06 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar21.online

*Bandung, 1 November 2024* – DPRD Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Jumat, 1 November 2024, dengan agenda penting berupa pengumuman penggantian calon pimpinan DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) serta penyampaian usulan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandung ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Asep Mulyadi, S.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., serta para anggota DPRD Kota Bandung lainnya.**Penggantian Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung**

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Bandung mengumumkan perubahan calon pimpinan dari PDI Perjuangan untuk periode 2024-2029. Berdasarkan dinamika dan keputusan internal partai, PDI Perjuangan mengajukan Rieke Suryaningsih, S.H., sebagai calon Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, menggantikan Achmad Nugraha DH., S.H. Pergantian ini sesuai dengan surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan pada 17 Oktober 2024 yang mencabut pengesahan pimpinan sebelumnya dan menetapkan nama Rieke sebagai penggantinya.

Proses selanjutnya akan diikuti dengan penyampaian kelengkapan administrasi ke Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Bandung untuk mendapatkan keputusan resmi gubernur sebagai pengesahan akhir. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 165 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

**Enam Usulan Raperda Baru untuk Tahun 2024**

Selain penggantian calon pimpinan, agenda rapat paripurna ini juga mencakup penjelasan Wali Kota terkait lima usulan Raperda dari program Propemperda 2024 serta satu Raperda prakarsa DPRD. Keenam Raperda yang diusulkan tersebut antara lain:

1. **Raperda tentang Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan**

2. **Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame**

3. **Raperda tentang Pengelolaan Cagar Budaya**

4. **Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 08 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah**

5. **Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2015 mengenai Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015-2035**

6. **Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan** – inisiatif dari DPRD.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung menyampaikan penjelasan tertulis terkait Raperda prakarsa DPRD yang berfokus pada perlindungan dan pemberdayaan perempuan. Kelima Raperda lainnya merupakan usulan langsung dari Wali Kota yang telah disepakati dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah 2024.

**Langkah Lanjutan dan Jadwal Pembahasan**

Selanjutnya, fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung diberikan kesempatan untuk mempelajari dan mengkaji setiap materi Raperda. Pandangan Umum Fraksi dan Pendapat Wali Kota akan disampaikan dalam Rapat Paripurna lanjutan pada 6 November 2024, disusul dengan Jawaban Wali Kota dan Tanggapan Fraksi di hari yang sama.

Untuk pembahasan lebih lanjut, Dewan juga akan membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) yaitu Pansus 2, 3, 4, dan 5. Pembentukan pansus ini akan dilakukan dalam Rapat Paripurna tersebut dan ditujukan untuk memperdalam pembahasan keenam Raperda sesuai dengan kesepakatan dalam rapat Bamus.

Dengan berbagai agenda strategis ini, DPRD Kota Bandung berkomitmen memperkuat peraturan yang mendukung pengembangan kota sekaligus mengakomodasi perlindungan sosial bagi masyarakat. Adanya enam Raperda baru yang akan dibahas diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan Kota Bandung yang semakin kompleks di masa mendatang.

(Red)**

Berita Terkait

Halal Bihalal Perbarindo Bandung Raya: Momentum Perjuangan BPR di Tengah Persaingan Ketat
HAK JAWAB: Bantahan Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) Atas Tuduhan Komersialisasi
Ziarah dan Mengenang Pelaku Sejarah: Viper Indonesia Menghormati Warisan Perjuangan
BasCamp Viper – Never Die Jadi Saksi Kebersamaan: Pemuda Pancasila Jabar, IKB Brigez, dan Bapora Bersatu untuk Lansia
LSM TUAR BERSATU dan ORMAS BRIGEZ DPC CIBEUNYING KIDUL Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Pemkot Bandung Diminta Tutup THM Selama Ramadan
DPRD Bandung Geram Tempat Hiburan Malam Tetap Buka saat Ramadan
Efisiensi Anggaran, DPRD Kota Bandung Setop Perjalanan ke Luar Negeri

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 18:41 WIB

Aswar Pimpinan Redaksi Cyberkriminal.com Akan Laporkan Pemilik Akun Instagram @tanteee_ikkaa ke Polisi Usai Menuding Wartawannya “BEGAL”

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:31 WIB

Merajut Ukhuwah Menggapai Berkah PMII Kota Bandung Gelar Buka Bersama Serta Khotmil Qur’an

Senin, 17 Maret 2025 - 10:49 WIB

Terpilih Lagi:Ketua MKKS Siap Bangun Sinergitas Dengan Pemerintahan Yang Baru

Senin, 17 Maret 2025 - 10:16 WIB

KPK Temukan Tiga Clue Keterlibatan Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Dana Iklan BJB

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:19 WIB

AMAK Indonesia Gelar Unras, Desak KPK Ungkap Korupsi di DPUTRLH

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:00 WIB

Delegasi Public Accounts Committee Malaysia Kunjungi Bandung, Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Pemerintahan

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:19 WIB

BIJB Kertajati Tetap Jadi Bandara Haji dan Umroh Tahun 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 13:47 WIB

Bupati Bandung Bagikan Lagi Ribuan Ijazah yang Tertahan di Sekolah Secara Gratis

Berita Terbaru