Stop Diskriminasi Anggaran: Media Profesional Kunci Transparansi Pemerintah

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:43 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Jawa Barat 21 Oktober 2024 – Transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah, terutama terkait publikasi, menjadi sorotan utama dalam pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto. Alokasi anggaran yang adil bagi media massa yang profesional dan berlisensi resmi harus diutamakan untuk menjaga kredibilitas dan menghindari penyalahgunaan anggaran yang sering terjadi.

Media yang menjalankan fungsi kontrol sosial memiliki peran vital dalam mendorong akuntabilitas pemerintah. Namun, praktik diskriminasi dalam alokasi anggaran publikasi oleh pemerintah daerah masih sering terjadi. Banyak media profesional, meskipun memenuhi syarat hukum, kerap kali diabaikana dalam pembagian anggaran, terutama di tingkat daerah.

Menurut M. Ridho, Dewan Perwakilan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), “Tidak boleh ada lagi diskriminasi dalam alokasi anggaran. Semua media, terutama yang profesional dan sesuai aturan, harus mendapat porsi yang adil.” Lebih lanjut, ia menekankan bahwa media memiliki peran strategis dalam menentukan maju mundurnya sebuah negara melalui transparansi informasi.

Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato perdananya, juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran negara. “Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” ujar Prabowo. Pernyataan ini menyoroti betapa pentingnya mengarahkan dana publik untuk mendukung sektor-sektor yang dapat menjaga transparansi, salah satunya melalui media massa.

Kasus Penyalahgunaan Anggaran: Data dan Fakta

Penyalahgunaan anggaran di Indonesia terus menjadi masalah besar. Data dari Indonesian Corruption Watch (ICW) menunjukkan, pada 2021 terdapat 133 kasus korupsi yang melibatkan penyalahgunaan anggaran. Modus yang sering ditemukan meliputi proyek fiktif, pemotongan dana, serta penggelapan. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp29,4 triliun .

Dalam rentang 2018 hingga 2023, lebih dari 61 kepala daerah terlibat kasus korupsi terkait pengelolaan anggaran, baik dalam proyek pengadaan barang/jasaq maupun penggunaan dana hibah. Mereka sering memanipulasi proses anggaran untuk keuntungan pribadi atau kelompok, yang akhirnya merugikan pelayanan publik dan pembangunan daerah .

Pandangan Hukum: Pasal yang Mengatur

Dalam konteks hukum, pelanggaran terkait penyalahgunaan anggaran dapat dikenakan pasal-pasal pidana dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Pasal 2 dan Pasal 3 UU tersebut mengatur sanksi bagi siapa pun yang dengan sengaja merugikan keuangan negara atau perekonomian negara melalui korupsi, termasuk penyalahgunaan anggaran. Hukuman maksimal untuk pelanggaran ini adalah penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan denda hingga Rp1 miliar .

Upaya Pemberantasan Korupsi dan Reformasi Anggaran

Dalam menghadapi korupsi anggaran, dibutuhkan reformasi struktural dan pengawasan ketat oleh lembaga penegak hukum. Transparansi dalam alokasi dan penggunaan anggaran menjadi kunci dalam pemberantasan korupsi. Pemerintah diharapkan memperketat sistem audit dan menerapkan teknologi digital untuk memantau setiap tahap penggunaan anggaran.

Langkah tegas ini sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan dukungan media yang profesional dan independen, diharapkan penyalahgunaan anggaran dapat diminimalisir, serta pemerintah dapat bekerja lebih transparan demi kesejahteraan rakyat.

Sumber Penelusuran:

1. Indonesian Corruption Watch (ICW) – Laporan Kasus Korupsi: ICW

2. Berita Terkait Korupsi – Detik.com: Detik

3. Kasus Penyalahgunaan Anggaran – Kompas.com: Kompas

4. Pengawasan Keuangan Negara – Tempo.co: Tempo

5. UU Pemberantasan Korupsi – JDIH: JDIH

6. Analisis Penyalahgunaan Anggaran – Republika: Republika

Salam Hormat , Salam Satu pena :

M. Ridho Detektif
Dewan Perwakilan Pusat
Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI)

Berita Terkait

Bentrok Warnai Eksekusi Showroom di Makassar, Polisi Kerahkan 900 Personel
Wadansat Brimob Polda Jabar Pimpin Apel Pemberangkatan Latihan Berganda
Kinerja Panitia Kongres IV IKA SMANSA Disoroti Sejumlah Alumni Lintas Angkatan, Ir. Arfandy : Sampai Hari Ini Belum Ada Calon Ketua Karena Tidak Ada Penjaringan
Polisi Berantas Premanisme di Kawasan Industri, Tiga Pelaku Diamankan
Liga A5 Cup Kembali Digelar, Total Hadiah Capai 22 Juta Rupiah
Aliansi Masyarakat Sukabumi Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Perempuan Pasca Kasus Kekerasan Seksual Oknum Dokter
13 Tahun Terbaring, Kapolres Pelabuhan Makassar Datangi Warga Lumpuh dan Bawa Harapan Baru
Jaga Gerbang Ekonomi, Kapolres AKBP Rise dan Pelindo Sepakat Perkuat Pengamanan Pelabuhan Makassar
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 05:16 WIB

Bentrok Warnai Eksekusi Showroom di Makassar, Polisi Kerahkan 900 Personel

Jumat, 25 April 2025 - 14:06 WIB

Kinerja Panitia Kongres IV IKA SMANSA Disoroti Sejumlah Alumni Lintas Angkatan, Ir. Arfandy : Sampai Hari Ini Belum Ada Calon Ketua Karena Tidak Ada Penjaringan

Jumat, 25 April 2025 - 10:30 WIB

Polisi Berantas Premanisme di Kawasan Industri, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 23 April 2025 - 16:32 WIB

Liga A5 Cup Kembali Digelar, Total Hadiah Capai 22 Juta Rupiah

Rabu, 23 April 2025 - 15:00 WIB

Aliansi Masyarakat Sukabumi Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Perempuan Pasca Kasus Kekerasan Seksual Oknum Dokter

Rabu, 23 April 2025 - 05:46 WIB

13 Tahun Terbaring, Kapolres Pelabuhan Makassar Datangi Warga Lumpuh dan Bawa Harapan Baru

Selasa, 22 April 2025 - 05:22 WIB

Jaga Gerbang Ekonomi, Kapolres AKBP Rise dan Pelindo Sepakat Perkuat Pengamanan Pelabuhan Makassar

Jumat, 18 April 2025 - 14:22 WIB

Polsek Ujung Tanah Amankan Gereja Saat Jum’at Agung, Ibadah Jemaat Khidmat dan Aman

Berita Terbaru