Kabupaten Bandung Barat– Kasus dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjadi sorotan. Beberapa media telah merilis laporan terkait indikasi mark up dalam proyek pengadaan barang *interactive display* senilai Rp. 11,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KBB tahun 2024. Proyek ini diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk Pejabat Bupati Bandung Barat, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) KBB, serta oknum di Bappeda berinisial “I” dan seorang pengusaha/operator berinisial “G”. Pda Kamis (17/10/24).
Dalam beberapa laporan, disebutkan bahwa dugaan korupsi tidak hanya terbatas pada proyek ini saja, tetapi juga merambah ke beberapa dinas lainnya. Kondisi ini semakin memprihatinkan mengingat keuangan daerah belum pulih sepenuhnya, namun indikasi perencanaan korupsi anggaran APBD hampir terjadi di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sikap bungkam Kepala Diskominfotik KBB, Yoppie Indrawan Iskandar, SE., dalam merespons pertanyaan terkait dugaan korupsi ini menimbulkan tanda tanya besar. Yoppie dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran pengadaan barang yang seharusnya dikelola dengan penuh tanggung jawab, mengingat peran Diskominfotik sebagai garda terdepan dalam pengelolaan data dan informasi di lingkungan pemerintah daerah.
**Tuntutan dari Aktivis Jawa Barat**
Aktivis Jawa Barat, Agus Satria, dengan tegas menyampaikan peringatan kepada para pejabat terkait agar tidak bermain-main dengan anggaran senilai Rp. 11,5 miliar tersebut. “Kami akan terus mengawal proses pengadaan ini. Jika terbukti ada indikasi korupsi, kami siap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, baik ke Kejaksaan Agung RI maupun Kejati Jawa Barat,” ujarnya.
Agus juga menekankan bahwa praktik-praktik seperti ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bandung Barat kembali menghadapi masalah serius, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang justru di saat kondisi keuangan daerah sedang defisit. Diskominfotik KBB dinilai sebagai salah satu dinas yang berpotensi merugikan keuangan daerah melalui proyek ini.
**Kritik dari LSM BRANTAS**
Senada dengan Agus Satria, Ketua Umum DPP LSM BRANTAS, Wanwan Mulyawan, menyoroti sikap bungkam Yoppie Indrawan Iskandar yang dinilai tidak mencerminkan integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya melayani masyarakat. “Ini adalah penurunan nilai-nilai ASN yang seharusnya dijaga. Pejabat publik harus terbuka dan bertanggung jawab dalam setiap proyek yang dibiayai oleh anggaran negara,” tegas Wanwan.
Menurut Wanwan, sikap ini harus menjadi perhatian serius bagi pimpinan Kabupaten Bandung Barat. LSM BRANTAS bersama Aktivis Jawa Barat berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.
**Langkah Penegakan Hukum**
Dengan adanya berbagai tudingan dan dugaan korupsi ini, kelompok aktivis di Jawa Barat telah siap untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Keberadaan mereka sebagai pengawas anggaran publik menunjukkan komitmen dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana daerah.
Kasus pengadaan barang *interactive display* ini kini menjadi salah satu isu penting yang akan terus dipantau oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat dan aktivis. Kabupaten Bandung Barat harus mengambil langkah tegas dan cepat untuk menangani masalah ini agar tidak berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
(Red)**