Warga Cipamokolan Tolak Pembangunan Gereja Santo Antonius, Tuduh Prosedur Perizinan Cacat dan Manipulatif

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 03:25 WIB

50504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar21.online

Kota Bandung– Berita mengenai penolakan pembangunan Gereja Santo Antonius Cipamokolan oleh sejumlah warga pada 11 Oktober 2024 mencerminkan ketegangan yang berkepanjangan terkait perizinan proyek tersebut.

Sejumlah tokoh masyarakat dan warga, didampingi oleh kuasa hukumnya, Prof. Anton Minardi & Partners, mendatangi Kantor Lurah Cipamokolan untuk meminta kejelasan terkait izin pembangunan gereja. Mereka menyatakan bahwa warga tidak pernah memberikan persetujuan dan menilai bahwa proses perizinan yang berjalan cacat, baik secara administratif maupun prosedural.

Salah satu poin penting yang disampaikan oleh juru bicara warga, Asep S. Adjie, adalah bahwa dokumen yang diberikan pihak gereja kepada warga berupa sosialisasi, bukan permohonan izin pembangunan. Hal ini menyebabkan kebingungan di tingkat RT dan RW, yang awalnya hanya mengetahui sosialisasi tetapi kemudian diakui sebagai persetujuan dalam proses perizinan. Selain itu, warga menilai bahwa verifikasi lapangan yang seharusnya dilakukan oleh Lurah Tito tidak terlaksana, dan pihak Kecamatan Rancasari pun kurang responsif.

Warga merasa bahwa pembangunan gereja ini dilakukan dengan cara yang manipulatif, di mana tanda tangan warga dan dukungan yang diperoleh dianggap tidak sah karena banyak yang merasa tidak dilibatkan dalam proses konsultasi. Penolakan warga telah diungkapkan sejak lama, termasuk melalui surat penolakan dari 12 RW dan berbagai tokoh masyarakat pada 15 Desember 2023, tetapi tidak mendapatkan tanggapan yang memadai.

Prof. Anton Minardi, selaku kuasa hukum warga, menyatakan bahwa pembangunan ini cacat prosedur dan substansi. Ia menegaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh pihak gereja tidak memadai dan ada indikasi manipulasi dalam pengumpulan dukungan. Prof. Anton juga menyoroti bahwa izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang dikeluarkan diduga tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga ia mendesak agar izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang dikeluarkan diduga tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga ia mendesak agar Izin pembangunan segera di cabut

Warga menolak karena tidak sesuai dengan prosedur pembangunan gereja hingga ada kejelasan lebih lanjut mengenai proses perizinan dan komunikasi antara warga dan pihak gereja. Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi dialog yang lebih terbuka antara pihak-pihak terkait agar situasi tidak semakin memanas, serta memastikan bahwa semua prosedur hukum diikuti secara transparan.

RED**

Berita Terkait

Wadansat Brimob Polda Jabar Pimpin Apel Pemberangkatan Latihan Berganda
Aliansi Masyarakat Sukabumi Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Perempuan Pasca Kasus Kekerasan Seksual Oknum Dokter
Demi Keselamatan Pengendara, Personil Polsek Soeta dan Satlantas Tambal Jalan Berlubang
Polisi Bongkar Kasus Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Seorang Dokter Kandungan
Wakapolda Jabar Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda Jabar
Halal Bihalal Perbarindo Bandung Raya: Momentum Perjuangan BPR di Tengah Persaingan Ketat
Humas Polda Jabar Gelar Acara Silaturahmi Bersama Insan Pers Polda Jabar.

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 05:16 WIB

Bentrok Warnai Eksekusi Showroom di Makassar, Polisi Kerahkan 900 Personel

Jumat, 25 April 2025 - 14:06 WIB

Kinerja Panitia Kongres IV IKA SMANSA Disoroti Sejumlah Alumni Lintas Angkatan, Ir. Arfandy : Sampai Hari Ini Belum Ada Calon Ketua Karena Tidak Ada Penjaringan

Jumat, 25 April 2025 - 10:30 WIB

Polisi Berantas Premanisme di Kawasan Industri, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 23 April 2025 - 16:32 WIB

Liga A5 Cup Kembali Digelar, Total Hadiah Capai 22 Juta Rupiah

Rabu, 23 April 2025 - 15:00 WIB

Aliansi Masyarakat Sukabumi Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Perempuan Pasca Kasus Kekerasan Seksual Oknum Dokter

Rabu, 23 April 2025 - 05:46 WIB

13 Tahun Terbaring, Kapolres Pelabuhan Makassar Datangi Warga Lumpuh dan Bawa Harapan Baru

Selasa, 22 April 2025 - 05:22 WIB

Jaga Gerbang Ekonomi, Kapolres AKBP Rise dan Pelindo Sepakat Perkuat Pengamanan Pelabuhan Makassar

Jumat, 18 April 2025 - 14:22 WIB

Polsek Ujung Tanah Amankan Gereja Saat Jum’at Agung, Ibadah Jemaat Khidmat dan Aman

Berita Terbaru