UNRAS Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi SUMUT “Tangkap Kadis Cipta Karya Deli Serdang

REDAKSI JABAR21

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:57 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAR21, DELI SERDANG – Puluhan mahasiswa tergabung dalam aliansi lakukan unjuk rasa di kantor Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin 30 September 2024, Kamis (10/10/24).

Adanya UNRAS dari mahasiswa yang di lakukan di depan kejaksaan negeri Deli Serdang sekaligus mendaftarkan Dumas yang sempat di kirimkan mengenai adanya “Biaya Klik Validasi Kepala Dinas Teknis” di instansi cipta karya Deli Serdang.

Aksi UNRAS tersebut pihak mahasiswa melalui kordinator aksi tersebut “D. Panjaitan menyampaikan kepada awak media bahwa Kejari Deli Serdang dan PJ bupati diharapkan segera mencopot jabatan kadis cipta karya dan tata ruang (R) Deli Serdang.
Atas dugaan pungli dan pemerasan tidak sesuai SOP dan Perda Retribusi Deli Serdang,”tegasnya.

Masih kata D. Panjaitan jika permintaan kami dalam bentuk demokrasi tidak di tindak lanjuti maka kami akan melakukan aksi tersebut di jilid II dan melaporkan kepoldasu dan ke kajatisu agar segera menangkap dan memproses hukum Kadis cipta karya,”Ungkapnya.

“Terpisah prihal tersebut awak media melakukan konfirmasi melalui via whatsApp dengan Kadis cipta karya ” tidak menjawab/bungkam.

Adapun hal tersebut yang mana pelaku pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.

 

(**)

Berita Terkait

Bulan Puasa, Judi Tembak Ikan dan Narkoba Meraja Lela di Desa Sampai Cita Kecamatan Kutalimbaru
Terungkap Dalam Dakwaan, Ada Nama Yudi, Balong dan Butong Yang Diduga Ikut dan Mengetahui Rencana Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?
Kantor Hukum POEYANK Menangkan Perkara Gugatan Perdata Pengacara kasus Pelecehan 

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 17:05 WIB

12 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Tambang Ilegal di Tuban Akan Laporkan Kasus ke Presiden Prabowo, Klaim Tak Bersalah

Jumat, 18 April 2025 - 14:22 WIB

Polsek Ujung Tanah Amankan Gereja Saat Jum’at Agung, Ibadah Jemaat Khidmat dan Aman

Jumat, 18 April 2025 - 14:18 WIB

Demi Keselamatan Pengendara, Personil Polsek Soeta dan Satlantas Tambal Jalan Berlubang

Kamis, 17 April 2025 - 09:38 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Seorang Dokter Kandungan

Kamis, 17 April 2025 - 09:35 WIB

Wakapolda Jabar Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda Jabar

Kamis, 17 April 2025 - 09:28 WIB

Mewakili IKA SMANSA 82, Zainal Paliwang Nyatakan Mendukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA 2025-2029

Kamis, 17 April 2025 - 05:20 WIB

Halal Bihalal Perbarindo Bandung Raya: Momentum Perjuangan BPR di Tengah Persaingan Ketat

Senin, 14 April 2025 - 13:37 WIB

Humas Polda Jabar Gelar Acara Silaturahmi Bersama Insan Pers Polda Jabar.

Berita Terbaru

NASIONAL

EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI

Senin, 21 Apr 2025 - 14:12 WIB