Soal Oknum Polisi Diduga Mencuri Sawit Kapolres Rohul: Siapapun Melanggar Akan Ditindak Tegas

JABAR21

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:50 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Soal penegakan Hukum, di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu (Rohul), Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, berkomitmen dengan tegas menyatakan sikap, Siapun yang bersalah akan mendapatkan Sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak akan ada pandang bulu, Siapa pun yang melanggar hukum, akan kita proses sesuai ketentuan yang ada, termasuk Oknum Polri yang melakukan pencurian Buah Kelapa Sawit di Daerah Rambahhilir,” tutur AKBP Budi.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang dapat mengganggu ketentraman dan kesejahteraan Masyarakat, apalagi pelanggaran hukum,” tegas Kapolres.

Terkait Seorang Oknum Polisi berinisial ED (39) diduga mencuri Kelapa Sawit milik Masyarakat di RT 04 RW 02 Dusun Simpang D, Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Sabtu (28/9/2024) Malam.

Kapolres AKBP Budi dengan tegas menyampikan yang bersangkutan tengah diproses kode etik serta pidananya

“Bahkan Pelaku sudah dipatsuskanoleh Propam Polres Rohul, saat ini yang bersangkutan telah kita patsuskan di Polres Rohul dan langsung di proses pidana dan kode etik nya sedang berjalan,” tegasnya.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Terkait Masalah Tambang Emas PT. SBJ begini statmen Tokoh Banten,
12 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Tambang Ilegal di Tuban Akan Laporkan Kasus ke Presiden Prabowo, Klaim Tak Bersalah
Polisi Bongkar Kasus Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis
Miris,,Akibat di Bobol Maling Rumahnya Kartono Alami Kerugian Sejumlah Uang Serta Sebuah HP
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Warga Palu di Gegerkan Berita Seorang Bocah 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Masih Berkeliaran
Terungkap Dalam Dakwaan, Ada Nama Yudi, Balong dan Butong Yang Diduga Ikut dan Mengetahui Rencana Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:28 WIB

Satlantas Polres Subang Gencarkan Sosialisasi ODOL, Penindakan Dimulai 14 Juli 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:44 WIB

Aktivis Lingkungan dan Antikorupsi Bersatu Desak Penyelamatan Raja Ampat

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:42 WIB

AKP Asep Saepudin Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Subang, Gantikan AKP Sudirianto

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:46 WIB

Toni Wijaya Apresiasi Tindakan Prabowo Terhadap Pencabutan Izin Penambangan Nikel Di Raja Ampat

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:48 WIB

Andi Makkarumpa Tegaskan Komitmen Kamtibmas Lewat Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:40 WIB

Aktivisi Budayawan Gagas Sinergi Media dan Budaya untuk Lestarikan Kearifan Lokal Bogor

Jumat, 6 Juni 2025 - 02:55 WIB

Keluarga Besar BAZNAS Jawa Barat Ucapkan Selamat Hari Raya Iduladha 1446 H

Kamis, 5 Juni 2025 - 01:00 WIB

JMI Siap Berikan “Suplemen Sehat” demi Menjaga Martabat Jurnalis Jawa Barat

Berita Terbaru