Mark’up Hutang Atas Pihak Rumah Sakit Haji Dengan Penyedia, Kabag Keuangan Endang : Gak Ada hubungan Dengan saya !!

REDAKSI JABAR21

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:26 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAR21, MEDAN – Kepala bagian Keuangan dan Akutansi Rumah Sakit Umum Haji Medan Endang Diana Fitri SKM diduga telah melakukan Mark Up atas Hutang antara pihak RSU Haji Medan dengan pihak penyedia.

Mirisnya pihak ke Humasan RSU Haji Medan saat di konfirmasi baik secara langsung dan jaringan seluler selalu memberi alasan jika Dirut keuangan RSU Haji Medan selalu sibuk jadi tidak bisa ditemui.

Saat dikonfirmasi Humas RSU Haji Medan pak Arfan melalui WhatsApp selulernya Rabu (25.09.2024)mengaku tidak kafasitasnya untuk menjawab konfirmasi ini. Menurutnya Kabag Keuangan rumah sakit lah yang menjawab.

“Untuk permasalahan ini saya kurang begitu mengetahui, abang-abang nanti bisa langsung menanyakan kepada Kabag Keuangan,” jawab Humas RSU Haji Medan.

Diceritakan Arfan selaku Humas RSU Haji Medan, permasalahan yang mau dikonfirmasi awak media ialah pertanyakan yang menurut pendapatnya bersifat adalah hutang antara pihak rumah sakit dan penyedia.

Adapun temuan BPK yang ingin dikonfirmasi wartawan tentang penyajian saldo kewajiban jangka pendek pada RSU Haji belum sesuai dengan kondisi yang nyata.

Dalam catatan BPK tertulis Pemprov Sumut pada neraca menyajikan saldo kewajiban jangka pendek per 31 Desember 2022 sebesar Rp1.638.913.817.652,79 meningkat sebesar

165,26% dibandingkan dengan kewajiban Tahun 2021 sebesar Rp991.722.430.682,60. Dari nilai tersebut sebesar Rp11.175.237.211,00 merupakan utang beban obat pada RSU Haji.

“Hasil pemeriksaan terhadap dokumen pendukung penyajian utang beban obat, konfirmasi kepada pihak penyedia, dan permintaan keterangan pada bendahara pengeluaran diketahui terdapat perbedaan pengakuan nilai utang antara
RSU Haji dengan pihak penyedia, dengan uraian sebagai berikut,” tulisnya.

“Saldo utang yang disajikan RS Haji berdasarkan hasil konfirmasi utang kepada penyedia per tanggal 6, 12, dan 14 Desember 2022, sedangkan hasil konfirmasi tim pemeriksa kepada penyedia merupakan data utang per 31 Desember 2022, sehingga terdapat perbedaan pengakuan sebesar Rp384.302.403,83,” terangnya.

Sayangnya, dikonfirmasi Kabag keuangan Rumah Sakit Haji Medan Bu Endang melalui WhatsApp Selulernya Rabu (25.09.2024) tidak ada memberi keterangan yang akurat bahkan tidak nyambung dengan konfirmasi Wartawan. kabid keuangan hanya mengirim surat ucapan terima kasih dari Inspetorat Pempropsu yang ditandatangani Lastro Marbun.

Selanjutnya buk Endang mengatakan bahwa hal tersebut tidak ada hubungannya dengan dia ” Gak ada hubungan dengan saya “, jawab buk Endang singkat.

Selanjutnya Humas Rumah Sakit Haji Medan Bpk Arfan mengarahkan awak media untuk dapat dipertemukan dengan kabag keuangan buk Endang tepatnya dihari jummat (27.09.2024) namun hasilnya sangat mengecewakan awak media, hingga seharian menunggu dikantin tidak ada titik temu sehingga awak media kembali dengan tidak membuahkan hasil konfirmasi dari kabag keuangan guna untuk msnyajikan berita yang berimbang.

Berikutnya Humas Rumah sakit Haji Medan tersebut mengarahkan awak media untuk kembali hadir dihari selasa (01.10.2024) guna untuk mempertemukan awak media dengan kabag keuangan buk Endang.

” Hari selasa ya bang datang kembali untuk ketemu kabag keuangan ” , pesan Humas kepada awak media saat ingin kembali.

Namun pada hari selasa (01.09.2024) Buk Endang tidak juga bersedia ditemui dengan alasan bersama Wadir.menghadiri upacara hari kesaktian Pancasila, hingga awak media diterima bagian Akutansi Rumah sakit Irwan sahputra diaula Rumah Sakit Haji Medan jalan Rumah Sakit Haji Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan Sumatera Utara sekitar pukul 11.15 Wib padahal saat itu upacara sudah selesai dilaksanakan.

Irwan menerangkang mengakui Hilaf dalam memberi laporan soal hitungan angka nominal pembayaran, sehingga dilakukan dua kali pembayaran.

“Memang ada kesilapan laporan sehingga ada dua kali pembayaran dan hal ini sudah selesai “. terang iwan.

Iwan juga melanjutkan bahwa Dia sebenarnya tidak ada kapasitas untuk menerangkan mengingat jabatan ny hanya dibagian Akutansi dan tidak bertanggung jawab atas pengadaan dan keuangan Rumah Sakit,”red dirinya hanya di bagian pembukuan saja,”tegasnya.

“Hal tersebut sebenarnya tidak kapasitas saya untuk menjawab dan tidak bertanggung jawab atas laporan keuangan, itu tanggung jawab kepala bagian keuangan” lanjutnya.

Sehingga adanya dugaan mark up tersebut diminta Badan pemeriksa keuangan untuk melakukan audit kembali atas dugaan tersebut.

 

Rz

Berita Terkait

HOAKS Daur Ulang! Isu Lama soal Narkoba di Lapas I Medan Digoreng untuk Kepentingan Tertentu
Jelang Ramadhan Air Macet/Tidak Lancar, Warga Kelurahan Banten Timur, Medan Tembung, Minta Perhatian Anggota DPRD Medan
Akad Nikah Khidmat, Ketua PWI Sumut Doakan Kebahagiaan Pengantin
Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis
Banjir Medan: GM FKPPI dan Rico-Zaki Bantu Pulihkan Semangat Warga
Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto
Pengakuan Saksi Posman Manik: Tanah 13 Hektar Sudah Dikembalikan ke Hardjo B
Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 17:05 WIB

12 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Tambang Ilegal di Tuban Akan Laporkan Kasus ke Presiden Prabowo, Klaim Tak Bersalah

Jumat, 18 April 2025 - 14:22 WIB

Polsek Ujung Tanah Amankan Gereja Saat Jum’at Agung, Ibadah Jemaat Khidmat dan Aman

Jumat, 18 April 2025 - 14:18 WIB

Demi Keselamatan Pengendara, Personil Polsek Soeta dan Satlantas Tambal Jalan Berlubang

Kamis, 17 April 2025 - 09:38 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Seorang Dokter Kandungan

Kamis, 17 April 2025 - 09:35 WIB

Wakapolda Jabar Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda Jabar

Kamis, 17 April 2025 - 09:28 WIB

Mewakili IKA SMANSA 82, Zainal Paliwang Nyatakan Mendukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA 2025-2029

Kamis, 17 April 2025 - 05:20 WIB

Halal Bihalal Perbarindo Bandung Raya: Momentum Perjuangan BPR di Tengah Persaingan Ketat

Senin, 14 April 2025 - 13:37 WIB

Humas Polda Jabar Gelar Acara Silaturahmi Bersama Insan Pers Polda Jabar.

Berita Terbaru

NASIONAL

EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI

Senin, 21 Apr 2025 - 14:12 WIB